'

Pelatihan Pembuatan Perdes Desa Long Ampung

1756395438623.jpg

Long Ampung, 27 Agustus 2025

Desa Long Ampung dan Desa Metulang dalam hal ini mengikuti Kegiatan Pelatihan Pembuatan Perdes yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau KKI Warsi dari tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan 28 Agustus 2025 di Balai Desa Long Ampung. Dalam kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari dan bertujuan untuk memberikan ilmu tentang cara-cara dalam penyusunan atau pembuatan Peraturan dalam Desa. Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau KKI Warsi juga mengajak setiap Perangkat Desa atau Lembaga Desa agar lebih dalam mengenal yang namanya tentang Perdes dan mendapat pengalaman lebih tentang Perdes tersebut.

Dalam kegiatan ini banyak hal yang dapat disampaikan dan dipelajari oleh Perangkat Desa dan Lembaga Desa, dan kegiatan ini dibawakan langsung oleh Narasumber dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau KKI Warsi yaitu Kartika Dewi TM Analis Hukum dan Kebijakan dan pembawa acara dibawakan oleh Pendamping Desa yang mewakili dari KKI Warsi yaitu Jodi Purnama.

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari tersebut :

1.       Sosialisasi tentang Perdes.

2.       Cara atau urutan penyusunan Peraturan.

3.       Tanya jawab tentang Perdes.

4.       Mempraktekkan cara pembuatan Perdes.

5.       Persentase tentang Perdes yang telah dibuat bersama.

6.       Tanya jawab atau memberi saran tentang Perdes yang telah di persentase.

7.       Tanggapan tentang selama mengikuti Pelatihan tersebut kepada peserta.

8.       Penutup.

Antusias dan semangat peserta

Peserta dari Perangkat Desa dan Lembaga Desa yang telah mengikuti Kegiatan Pelatihan ini sangat antusias dalam kegiatan tersebut. Kami sangat berterima kasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau KKI Warsi karena telah membantu dan membina kami selama kegiatan ini berlangsung, dan kami juga sangat mendukung kegiatan ini dan kami tidak melarang adanya kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau KKI Warsi selagi itu dapat memberi pengetahuan baru kepada kami dan membangun Desa ditempat kami, ujar Kepala Desa Long Ampung Yakub Laing.

 

Pesan kepada seluruh peserta dan seluruh Masyarakat

Sebagai Perangkat Desa atau Lembaga Desa dan seluruh elemen-elemen dalam desa wajib mengetahui betapa pentingnya suatu Perdes tersebut. Jika tidak ada Perdes dalam suatu desa maka Pemerintahan dalam desa tersebut tidak akan bisa berjalan dengan baik dan tidak akan berkembang. Maka dari itu, mari kita pelajari bersama tentang suatu Peraturan Desa itu. Bukan hanya Perangkat Desa atau Lembaga Desa saja tetapi mari kita seluruh Masyarakat agar kita bisa belajar bersama apa dan bagaimana suatu Peraturan itu berjalan dan tujuannya apa agar kita tidak mudah salah paham terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Bagikan post ini: